Searle dalam bukunya Act: An
Essay in the Philoshopy of Language mengemukakan bahwa secara pragmatis ada
tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur (dlm Rohmadi
2004: 30) yakni tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (illocutionary
act), dan tindak tutur perlokusi (perlocutionary act). Hal ini
senada dengan pendapat Austin yang juga membagi jenis tindak tutur menjadi
lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Berikut pembahasan ketiganya.
1. Tindak Lokusi
Tidak tutur lokusi adalah tindak
tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu; tindak mengucapkan sesuatu
dengan kata dan makna kalimat sesuai dengan makna kata itu di dalam kamus dan
makna kalimat itu menurut kaidah sintaksisnya. Rahardi (2003: 71) mendefinisikan
bahwa lokusi adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai
dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu.
Contoh
tindak tutur lokusi adalah ketika seseorang berkata “badan saya lelah sekali”.
Penutur tuturan ini tidak merujuk kepada maksud tertentu kepada mitra tutur.
Tuturan ini bermakna bahwa si penutur sedang dalam keadaan lelah yang teramat
sangat, tanpa bermaksud meminta untuk diperhatikan dengan cara misalnya dipijit
oleh si mitra tutur. Penutur hanya mengungkapkan keadaannya yang tengah dialami
saat itu.
Contoh lain misalnya kalimat “Sandy
bermain gitar”. Kalimat ini dituturkan semata-mata untuk menginformasikan
sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu apalagi untuk memengaruhi lawan
tuturnya.
2. Tindak Ilokusi
Bila tata bahasa menganggap bahwa
kesatuan-kesatuan statis yang abstrak seperti kalimat-kalimat dalam sintaksis
dan proposisi-proposisi dalam semantik, maka pragmatik menganggap tindak-tindak
verbal atau performansi-performansi yang berlangsung di dalam situasi-situasi
khusus dan waktu tertentu. Pragmatik menganggap bahasa dalam tingkatan yang
lebih konkret daripada tata bahasa. Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu
Ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan.
Pertanyaan yang diajukan berkenaan dengan tindak ilokusi adalah “untuk apa
ujaran itu dilakukan” dan sudah bukan lagi dalam tataran “apa makna tuturan
itu?”.
Contoh
tindak tutur ilokusi adalah “udara panas”. Tuturan ini mengandung maksud bahwa
si penutur meminta agar pintu atau jendela segera dibuka, atau meminta kepada
mitra tutur untuk menghidupkan kipas angin. Jadi jelas bahwa tuturan itu
mengandung maksud tertentu yang ditujukan kepada mitra tutur.
Contoh lain, kalimat “Suseno sedang
sakit”. Jika kalimat ini dituturkan kepada mitra tutur yang sedang menyalakan
televisi dengan volume yang sangat tinggi, berarti tuturan ini tidak hanya
dimaksudkan untuk memberikan informasi, tetapi juga menyuruh agar mengecilkan
volume atau bahkan mematikan televisi.
3. Tindak Tutur Perlokusi
Tuturan yang diucapkan penutur
sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek
yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu itulah yang oleh Austin (1962: 101)
dinamakan perlokusi. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur
secara segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujaran
dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak perlokusi.
Ada beberapa verba yang dapat
menandai tindak perlokusi. Beberapa verba itu antara lain membujuk, menipu,
mendorong, membuat jengkel, menakut-nakuti, menyenangkan, mempermalukan,
menarik perhatian, dan lain sebagainya (Leech, 1983).
Contoh tuturan yang merupakan tindak
perlokusi:
- “ada hantu!”
- “sikat saja!”
- “dia selamat, Bu.”
Sehubungan dengan pengertian tindak
tutur di atas, tindak tutur digolongkan menjadi lima jenis oleh Searle
(Rohmadi, 2004:32; Rustono, 1999: 39). Kelima jenis itu adalah tindak tutur representatif,
direktif, ekspresif, komisif, dan deklarasi. Berikut penjelasan kelimanya.
1) Tindak tutur Representatif
Representatif merupakan tindak tutur yang mengikat
penuturnya kepada kebenaran atas hal yang dikatakannya. Tindak tutur jenis ini
juga disebut dengan tindak tutur asertif. Yang termasuk tindak tutur jenis
ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, menunjukkan, melaporkan,
memberikan kesaksian, menyebutkan, berspekulasi.
Contoh:
“Adik selalu unggul di kelasnya”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur
representatif sebab berisi informasi yang penuturnya terikat oleh kebenaran isi
tuturan tersebut. Penutur bertanggung jawab bahwa tuturan yang diucapkan itu
memang fakta dan dapat dibuktikan di lapangan bahwa si adik rajin belajar dan
selalu mendapatkan peringkat pertama di kelasnya.
Contoh: “Tim
sepak bola andalanku menang telak”, “Bapak gubernur meresmikan gedung baru
ini”.
2) Tindak tutur Direktif
Tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang
dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan sesuai apa yang
disebutkan di dalam tuturannya. Tindak tutur direktif disebut juga dengan
tindak tutur impositif. Yang termasuk ke dalam tindak tutur jenis ini
antara lain tuturan meminta, mengajak, memaksa, menyarankan, mendesak,
menyuruh, menagih, memerintah, mendesak, memohon, menantang, memberi aba-aba.
Contohnya
adalah
“Bantu aku memperbaiki tugas ini”. Contoh
tersebut termasuk ke dalam tindak tutur jenis direktif sebab tuturan itu
dituturkan dimaksudkan penuturnya agar melakukan tindakan yang sesuai yang
disebutkan dalam tuturannya yakni membantu memperbaiki tugas. Indikator dari
tuturan direktif adalah adanya suatu tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur
setelah mendengar tuturan tersebut.
3) Tindak tutur Ekspresif
Tindak tutur ini disebut juga dengan tindak tutur evaluatif.
Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar
tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan
itu, meliputi tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh, mengucapkan selamat,
menyanjung, memuji, mengalahkan, dan mengkritik. Tuturan “Sudah kerja keras
mencari uang, tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”.
Tuturan tersebut merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan
sebagai evaluasi tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang
hasilnya selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Contoh tuturan
lain adalah “Pertanyaanmu bagus sekali” (memuji), “Gara-gara kecerobohan kamu,
kelompok kita didiskualifikasi dari kompetisi ini” (menyalahkan),
“Selamat ya, Bu, anak Anda perempuan” (mengucapkan selamat).
4) Tindak tutur Komisif
Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat
penuturnya untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan dalam ujarannya,
misalnya bersumpah, berjanji, mengancam, menyatakan kesanggupan, berkaul.
Contoh
tindak tutur komisif kesanggupan adalah “Saya sanggup melaksanakan amanah ini
dengan baik”. Tuturan itu mengikat penuturnya untuk melaksanakan amanah
dengan sebaik-baiknya. Hal ini membawa konsekuensi bagi dirinya untuk memenuhi
apa yang telah dituturkannya. Cotoh tuturan yang lain adalah “Besok saya akan
datang ke pameran lukisan Anda”, “Jika sore nanti hujan, aku tidak jadi
berangkat ke Solo”.
5) Tindak tutur Deklarasi
Tindak tutur deklarasi merupakan tindak tutur yang
dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya)
yang baru. Tindak tutur ini disebut juga dengan istilah isbati. Yang
termasuk ke dalam jenis tuturan ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan,
memutuskan, membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan,
mengangkat, mengampuni, memaafkan. Tindak tutur deklarasi dapat dilihat dari
contoh berikut ini.
a) “Ibu tidak
jadi membelikan adik mainan.” (membatalkan)
b) “Bapak
memaafkan kesalahanmu.” (memaafkan)
c) “Saya
memutuskan untuk mengajar di SMA almamater saya.” (memutuskan).